Rabu, 03 Maret 2010

Urbanisasi pasca lebaran

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang

melihat gemerlapnya cara hidup orang kota dan kehidupan kota menarik minat orang desa untuk pergi ke kota. Mereka orang desa, ingin pergi ke kota karena dikota banyak hiburan, lapangan pekerjaan dan terlihat mudah mencari uang. Menurut saladin ( 1989 ), ada beberapa factor yang menjadi daya tarik bagi orang-orang desa pergi ke kota, yaitu :

1. Keadaan lingkungan dan kehidupan dikota lebih menyenangkan, antara lain tersedia pendidikan, tempat hiburan dan transportasi lancer.

2. Dikota lebih banyak lapangan pekerjaan.

3. Kota merupakan pusat aktivitas seperti hiburan, pusat kebudayaan dan pusat perdagangan.

Adanya daya tarik kota seperti yang disebutkan tadi, menyebabkan banyaknya penduduk desa pergi ke kota. Lebih-lebih hal ini didorong semakin berkurangnya lahan pertanian di desa (khusus pulau jawa) dan sempitnya lapangan pekerjaan di desa. Adanya kepergian penduduk dari desa ko kota untuk mengadu nasib bukanlah masalah manakala mereka mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh kota. Namun kenyataannya banyak diantara mereka dating ke kota tidak mempunyai keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu sulit bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, terpaksa mereka bekerja buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak dan pekerjaan lain yang sejenis. Bahkan mereka yang gagal mendapatkan pekerjaan yang sejenis itu menjadi tuna karya, tuna wisma dan tuna susila. Hal itu mendorong mereka melakukan perbuatan yang kurang baik, misalnya mendirikan gubug-gubug di pinggir rel kereta api, di daerah-daerah jalur hiaju dan di daerah bantaran-bantaran sungai/kali. Di sisi lain, urbanisasi menyebabkan pertambahan penduduk dikota semakin cepat. Hal itu mendorong dibukanya tempat-tempat perdagangan, perindustrian dan dikembangkannya fasilitas transportasi.

Dari gambaran diatas tidaklah salah kita mengatakan urbanisasi memiliki dampak negative dan dampak positif.

B. Pengertian

Pengertian urbanisasi yang sebenarnya menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.

Pengertian urbanisasi inipun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir. Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial. Hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.

Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.

Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya.

C. Urbanisasi dan Urbanisme

1. Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b. Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa);
c. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi sosial, kebudayaan dan psikologis.
2. Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi yaitu:
a. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
b. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota;
c. Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota, sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Proses urbanisasi akan menimbulkan akibat antara lain adalah:
a. Terbentuknya suburb
b. Makin meningkatnya tuna karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
c. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
d. Lingkungan hidup yang sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.
3. Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi
a. Lokal jangka pendek
b. Lokal jangka panjang
c. Nasional jangka pendek
d. Nasional jangka panjang
4. Urbanisme
Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya.
Jadi dalam hal ini istilah atau pengertian urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya, sedang istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.

D. Arti dan konsep Urbanisasi

1.Urbanisasi Sebagai Gejala Geografis.

Dintinjau dari konsep keruangan dan ekologis, urbanisasi merupakan gejala geografis, karena : a)Adanya gerakan/perpindahan penduduk dari satu wilayah atau perpidahan penduduk ke luar wilayahnya. b)Gerakan/perpindahan penduduk yang terjadi disebabkan adanya salah satu komponen dari ekosistemnya berkurang/tidak berfungsi secara baik, sehingga terjadi ketimpangan dalam ekosistem setempat. c)Terjadinya adaptasi ekologis yang baru bagi penduduk yang pindah dari daerah asal ke daerah yang baru, dalam hal ini kota.

Dapat juga urbanisasi dipandang sebagai suatu proses dalam arti sebagai berikut :

1.Meningkatnya jumlah penduduk kota menjadi lebih menggelembung atau membengkak sebagai akibat dari pertambahan penduduk, baik oleh hasil kenaikan fertilitas penghuni kota maupun karena adanya tambahan penduduk dari desa yang bermukim dan berkembang di kota. 2.Bertambahnya jumlah kota dalam suatu negara atau wilayah sebagai akibat dari perkembangan ekonomi, budaya dan teknologi yang baru. 3.Berubahnya kehidupan desa atau suasana desa menjadi suasana kehidupan kota.Urbanisasi dapat menimbulkan beberapa permasalahan baik bagi kota maupun bagi desa. Secara umum dapat dikatakan bahwa keseimbangan hidup kota dan desa mengalami perubahan atau guncangan dengan adanya urbanisasi.

Konsep urbanisasi ini memiliki dua arti yaitu :

a.Urbanisasi dalam arti sempit, yaitu menyangkut pertambahan kota dan pentingnya kota terhadap kehidupan masyarakat. b.Urbanisasi dalam arti luas, yaitu menyangkut suatu proses sosiologi ekonomis yang mempunyai banyak segi. Usul pembagian ini adalah dari Pivovarov (1972). Pembagian ini hanya membedakan aspek kuantitatif dan aspek kualitatif yang sesungguhnya agak sukar dipisahkan. Dalam hal peranan kota dan penduduknya yang semakin penting fungsinya terhadap perkembangan daerah sekitarnya, sehingga pengaruh ini menarik penduduk desa, yang kemudian banyak terjadi perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pandangan tersebut juga terdapat dalam salah satu definisi yang dikemukakan oleh Bintarto (1977) yaitu bahwa “urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan yang agraris ke daerah masyarakat perkotaan yang kegiatannya ada di bidang manajemen, perdagangan, manufaktur atau kegiatan lain yang sejenis”, dengan demikian peranan kota terhadap kehidupan desa lebih diperhatikan oleh defenisi urbanisasi. Urbanisasi ternyata memiliki dwi fungsi, disatu pihak sebagai daya tarik penduduk desa ke kota, di lain pihak berfungsi sebagai penyebar pengaruh cara hidup atau way of life. Dengan kata lain urbanisasi mempunyai sifat atau daya sentripetal dan sentrifugal.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Masyarakat Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif
Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat:
Pertama, satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua, masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju, sudah mengenal tulisan,satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
1. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
a. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
c. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
f. Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
g. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
2. Perbedaan desa dan kota
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Ciri-ciri tersebut antara lain:
a. Jumlah dan kepadatan penduduk
b. Lingkungan hidup
c. Mata pencaharian
d. Corak kehidupan sosial
e. Stratifikasi sosial
f. Mobilitas sosial
g. Pola interaksi sosial
h. Solidaritas sosial dan
i. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki pendudukan yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM2 (Kilometer persegi) atau jumlah per hektar.
3. Hubungan Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membuthkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota , misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
4. Aspek Positif dan negatif
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tentram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota harus berkembang,
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
a. Wisma
b. Karya
c. Marga
d. Suka
e. Penyempurnaan

B. Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau persatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis: Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri-cirinya sebagai berikut:
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut:
1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya.

C. URBANISASI DAN URBANISME
1. Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b. Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa);
c. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi sosial, kebudayaan dan psikologis.
2. Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi yaitu:
a. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
b. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota;
c. Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota, sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Proses urbanisasi akan menimbulkan akibat antara lain adalah:
a. Terbentuknya suburb
b. Makin meningkatnya tuna karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
c. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
d. Lingkungan hidup yang sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.
3. Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi
a. Lokal jangka pendek
b. Lokal jangka panjang
c. Nasional jangka pendek
d. Nasional jangka panjang
4. Urbanisme
Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya.
Jadi dalam hal ini istilah atau pengertian urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya, sedang istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari sesamanya. Dalam hal ini masyarakat dibedakan menjadi; masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Antara masyarakat pedesaan dan perkotaan terdapat hubungan yang erat, ada saling membutuhkan, artinya Desa dapat memenuhi kebutuhan kita akan berbahan-bahan pangan dan tenaga dan tenaga kasar. Sedangkan kota menghasilkan barang-barang dan pelayanan di bidang jasa dan dibutuhkan di desa tetapi dapat di penuhi sendiri oleh warga masyarakat pedesaan, di samping itu kota merupakan tempat penampungan tenaga kerja yang tidak terserap lagi oleh lapangan kerja yang tersedia di pedesaan.
Masyarakat pedesaan dapat dibedakan dari masyarakat perkotaan dengan melihat faktor-faktor:
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Statifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Urbanisasi adalah proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota. Dapat juga diartikan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Hubungan timbul balik antara kota dan desa tampak nyata dalam wujud urbanisasi. Di samping itu juga timbul gejala urbanisasi pada masyarakat pedesaan, yaitu sikap meniru cara gaya kehidupan kota.

B. Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Harjoko, TY.

Negara berkembang dan pola pemukiman

. bahan ceramah umum UNIJA. Jakarta. 1995Harjoko, TY.

Urbanisasi

. Diktat kuliah teori perencanaan pemukiman 2. Jakarta. 1995. Marbun, BN.

Kota Indonesia masa depan masalah dan prospek.

. Housing in third word countries, perspectives on policy and practice

. Australia. 1978.Nas, PJM. Diterjemahkan oleh Dra. Sukanti suryochondro.

Kota didunia ketiga, kota dalam berbagai kawasan, kebudayaan dan masa

. Jakarta. 1979PT cipta Adi Pustaka.

Ensiklopedia Nasional Indonesia

. Jilid 17. Jakarta. 1988.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar